Mana Profil Lengkap Hakim Ketua Pemberi Vonis Hukuman Mati Terhadap Ferdy Sambo?
Menyusul kasus pembunuhan berencana yang di aktori oleh mantan kepala divisi Propam Polri Ferdi Sambo yang sangat menyita perhatian seluruh masyarakat Indonesia.
Ada sisi yang menarik dari serangkaian persidangan yang memakan waktu sampai berbulan-bulan tersebut.
Adalah sosok seseorang yang menjadi pusat perhatian seluruh masyarakat, akibat putusannya yang dianggap berbagai pihak sangat berani dan mewakili keadilan yang hakiki.
Kabar terkait sosok Hakim Ketua yang Vonis Ferdy Sambo hukuman mati yang langsung dibacakan oleh Wahyu Iman Santoso selaku Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Lalu seperti apa rekam jejak serta profil Wahyu Iman Santoso? Berikut rangkumannya, sebagaimana dilansir dari Suara.com
Wahyu Iman Santoso lahir pada 17 Februari 1976 yang berarti sekarang dia berusia 46 tahun.
Ia diangkat sebagai CPNS pada Maret 1999 dengan pangkat terakhir Pembina Utama Muda.
Rekam jejak hukum Wahyu Iman Santoso dimulai ketika dia menjadi hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yang beroperasi di bawah unit kerja Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau.
Dia juga pernah menjabat sebagai hakim/wakil ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Sulawesi Tenggara.
Sebelum jadi Wakil Ketua PN Jaksel, ia menjabat sebagai Ketua PN Denpasar, Bali dari tahun 2021 hingga 2022.
Wahyu Imam Santoso juga tercatat pernah menjabat Ketua PN Kediri Kelas 1B dan Ketua PN Kelas 1A Batam.
Sekarang Wahyu Iman Santoso menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jaksel sejak 9 Maret 2022.
Wahyu Iman Santoso menggantikan Lilik Prisbawono yang dapat promosi jabatan jadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.(*).
0 Komentar