𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐒𝐚𝐦𝐨𝐬𝐢𝐫 𝐌𝐢𝐧𝐭𝐚 𝐏𝐞𝐦𝐮𝐭𝐢𝐡𝐚𝐧 𝐏𝐚𝐣𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐃𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐮𝐧𝐭𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐠𝐞𝐥𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐏𝐚𝐣𝐚𝐤 𝐒𝐚𝐦𝐬𝐚𝐭 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐮𝐫𝐮𝐫𝐚𝐧
Samosir, bintangnews.online:
Bupati Samosir Vandiko Gultom mendukung penuh Polda Sumut dan Polres Samosir untuk mengusut tuntas kasus penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan.
Hal ini disampaikan setelah mengadakan pertemuan dengan kepala UPT Samsat Pangururan di Ruang Kerja Bupati Samosir, 29/03.
Selain itu, Vandiko meminta UPT Samsat Pangururan dan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara untuk mengambil kebijakan, memberikan pemutihan pajak maupun denda terhadap objek pajak yang diduga digelapkan oknum pegawai Samsat Panguran.
Hal ini disampaikan untuk meringankan beban masyarakat yang menjadi korban penggelapan pajak khususnya Kabupaten Samosir. “Sebagai pimpinan daerah di Kabupaten Samosir dan atas nama masyarakat, saya meminta UPT Samsat Pangururan dan Pemerintah atasan dalam hal ini Pemerintah Propinsi Sumatera Utara untuk mengambil kebijakan memberikan pemutihan terhadap pajak dan denda terhadap masyarakat yang menjadi objek penggelapan pajak di Samsat Pangururan” Tegas Vandiko.
Disampaikan bahwa kesalahan yang terjadi murni merupakan kesalahan Oknum pegawai Samsat Pangururan bukan kesalahan masyarakat. Pembayaran pajak telah dilakukan masyarakat dengan benar, namun dipermainkan petugas/oknum pegawai sehingga meninmbulkan kerugian masyarakat.
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom menghimbau masyarakat yang menjadi korban penggelapan pajak untuk segera melapor di Kantor UPT Samsat Pangururan, karena saat ini dibuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan kerugian.(rak)
0 Komentar